Headline

Kepala Sekolah

Kepala Sekolah

Daftar Blog Saya

Musik Lama

Powered By Blogger

Download File MP3 Qasidah Koesplus

Fatwa MUI : Hukum Pengiriman TKW ke Luar Negeri

Tanggal 29 Juli 2000 M, MUI mengeluarkan fatwa yang berkenaan dengan hukum pengiriman Tenaga Kerja Wanita ke luar negeri. [Sumber dowload file PDF]

Pertimbangan :
  • Bahwa    kepergian    wanita    meninggalkan keluarga  untuk  bekerja  ke  luar  kota  atau ke  luar  negeri  tanpa  mahram  merupakan tindakan  yang  tidak  sejalan  dengan  ajaran agama Islam;
  • Bahwa  pengiriman  TKW  ke  luar  negeri sampai    sekarang    belum    ada    jaminan perlindungan  keamanan  dan  kehormatan perempuan,    bahkan    justru    mendorong timbulnya   tindakan   pelecehan   terhadap martabat wanita dan bangsa Indonesia;
  • Bahwa  kebutuhan  dan  keperluan  bekerja di  luar  kota  dan  luar  negeri  merupakan tindakan terpaksa untuk memenuhi kebutuhan    minimal    hidup    dan    karena keterbatasan lapangan kerja di Indonesia 
Memutuskan :
  • Perempuan  yang  meninggalkan  keluarga  untuk  bekerja  ke  luar kota atau ke luar negeri, pada prinsipnya, boleh sepanjang disertai mahram, keluarga atau lembaga/ kelompok perempuan terpercaya (niswah tsiqah). 
  • Jika  tidak  disertai  mahram  (keluarga)  atau niswah  tsiqah, hukumnya  haram,  kecuali  dalam  keadaan  darurat  yang  benar-benar  bisa  dipertanggungjawabkan  secara syar’iy, qanuniy, dan ‘adiy,  serta  dapat  menjamin  keamanan  dan  kehormatan  tenaga kerja wanita.
  • Hukum  haram  berlaku  pula  kepada  pihak-pihak,  lembaga  atau perorangan  yang  mengirimkan  atau  terlibat  dengan  pengiriman TKW  seperti  dimaksud  angka  2;  demikian  juga  pihak  yang menerimanya.
  • Mewajibkan  kepada  pemerintah,  lembaga  dan  pihak  terkait lainnya dalam pengiriman TKW untuk menjamin dan melindungi keamanan dan kehormatan TKW, serta membentuk kelompok/lembaga  perlindungan  hukum  atau  kelompok niswah tsiqah di setiap  negara  tertentu,  serta  kota-kota  tertentu  untuk  menjamin dan melindungi keamanan serta kehormatan TKW.


April 27, 2017 | 0 komentar | Read More

Hukum memakai sarung atau celana yang panjangnya di bawah atau menutupi matakaki




Pertanyaan :
Dalam suatu hadits yang diriwayatkan Bukhari dinyatakan bahwa sarung yang dipakai hingga bawah matakaki di dalam neraka. Apakah sama hukumnya dengan celana panjang yang dalamnya melampaui matakaki ?

Jawab :
Boleh memakai sarung atau celana yang dalamnya di bawah atau menutupi matakaki, asal tidak terdapat di dalamnya unsur-unsur kesombongan. Dalam pada itu, sarung atau celana yang menyapu tanah dapat mengotori sarung atau celana tersebut.


Keterangan : 
Tanya Jawab Al-Islam
 

April 24, 2017 | 0 komentar | Read More

Mandi jinabat dengan air hangat


Pertanyaan :
Sahkah mandi janabat dengan menggunakan air hangat?

Jawab :
Mandi janabah dengan menggunakan air hangat yang dipanaskan dengan panci, periuk, dan sebagainya dibolehkan

Keterangan : 
Tanya Jawab Al-Islam
April 24, 2017 | 0 komentar | Read More

IKHTISAR MATERI UAS KELAS XI

 

1.     Pengertian Politik

-       Kata politik oleh orang-orang Yunani Purba menyebutnya politice techne yaitu kemahiran dalam bidang kenegaraan

-       Pengertian politik dibedakan menjadi dua, yaitu :

-       Politik teoritis meliputi keseluruhan dari asas dan ciri-ciri yang khas dari negara tanpa membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara.

-       Politik praktis mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu yaitu negara sebagai lembaga yang dinamis.

-       Secara etimologis pengertian politik terbagi sebagai berikut :

-       Pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (sistem pemerintahan/dasar pemerintahan).

-       Segala urusan atau tindakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.

-       Cara bertindak dalam menghadapi dan menangani suatu masalah.

       

2.     Pengertian Budaya Politik

-       Istilah budaya politik merupakan alih bahasa dari istilah the political culture.

-       Budaya politik diartikan sebagai pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang yang mempengaruhi pola pengambilan keputusan-keputusan politik baik oleh masyarakat ataupun oleh pemerintah

-       Pendapat para ahli :

-       Almond dan Powell

        Budaya politik merupakan suatu konsep yang terdiri atas sikap, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola-pola kecenderungan khusus serta pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok masyarakat.

-       Jack C. Plano

        Budaya politik merupakan kumpulan pengetahuan yang membentuk pola tingkah laku terhadap pemerintah dan sistem politik dari suatu masyarakat.

-       Samuel Beer

        Budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emositentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan pemerintah.

-       Key Lawson

        Budaya politik adalah terdapatnya satu perangkat yang meliputi seluruh nilai-nilai politik, yang terdapat di seluruh bangsa.

-       Alan R.Ball

        Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.

-       Austin Ranney

        Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama, sebuah pola orientasi-orientasiterhadap obyek-obyek politik.

-       Menurut Rusadi Sumintapura

        Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.

 

3.     Unsur-unsur Pembangun Pengertian Budaya Politik

-       Unsur-unsur yang membangun pengertian budaya politik, yaitu:

-       Orientasi masyarakat terhadap sistem politik dan pemerintah.

-       Menekankan pada dimensi psikologis dan bersifat subjektif

-       Akan membentuk sikap dan perilaku politik yang khas sesuai dengan budaya politik yang melekat

-       Orientasi masyarakat terhadap sistem politik dan pemerintah, meliputi :

-       Orientasi yang bersifat kognitif. Orientasi ini menyangkut pemahaman dan keyakinan individu terhadap sistem politik dan atributnya, seperti tentang ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batas-batas negara, mata uang yang dipakai dan sebagainya.

-       Orientasi yang bersifat afektif. Orientasi ini menyangkut ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politiknya.

-       Orientasi yang bersifat evaluatif. Orientasi ini menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peranan individu di dalamnya.

 

4.     Ciri-ciri budaya politik

-       Menurut Prof. Pamuji, ciri-ciri budaya politik mencakup :

-       Sebagai suatu sistem yang dinamis

-       Terdapat tingkah laku sosial dialokasikan secara otoritatif

-       Terdapat legitimasi pemerintah

-       Accountability of system (pertanggungjawaban)

-       Competition (persaingan)

-       Partisipatif (peran serta)

 

5.     Klasifikasi Budaya Politik

-       Morton Davies sebagaimana dikutip oleh Rusadi Sumintapura membagi budaya politik ke dalam tiga tipe, yaitu budaya politik parokial, subjek (kaula) dan partisipan.

-       Budaya Politik Parokial (parochial political culture).

        Yang menonjol dalam budaya politik parokial adalah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kekuasaan politik di dalam masyarakat yang dipegang oleh kepala adat atau kepala suku. Selain sebagai pemimpin politik, kepala adat atau kepala suku berperan juga sebagai pemimpin agama, dan pemimpin sosial tingkat partisipasi politik masyarakatnya pun masih rendah.

-       Budaya Politik Subjek (subject political culture).

        Bercirikan individu atau masyarakat berkedudukan sebagai kaula atau dalam istilah masyarakat Jawa disebut kawula gusti, artinya sebagai abdi/pengikut setia pemerintah/raja yang posisinya cenderung pasif. Mereka menganggap bahwa dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau merubah sistem politik. Oleh karena itu mereka menyerah dan turut saja kepada semua kebijaksanaan dan keputusan para pemegang kekuasaan dalam masyarakatnya.

-       Budaya Politik Partisipan (participant political culture).

        Dalam budaya politik partisipan ini, individu atau masyarakat telah memiliki perhatian, kesadaran, minat serta peran politik yang sangat luas. Ia mampu memainkan peran politik baik dalam proses input (yang berupa pemberian tuntutan dan dukungan terhadap sistem politik) maupun dalam proses output (pelaksana, penilai dan pengkritisi setiap kebijaksaanan dan keputusan politik pemerintah). Budaya politik partisipan merupakan tipe budaya politik yang ideal.

-       Budaya politik menurut Almond dan Verba, terdiri dari tiga bentuk yaitu :

-       Budaya politik subjek-parokial.

        Dalam budaya politik ini sebagian besar penduduk menolak tuntutan-tuntutan masyarakat kesukuan atau feodal, dan telah mengembangkan kesetian terhadap sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat khusus.

-       Budaya politik subjek-partisipan.

        Dalam budaya politik ini, sebagian besar penduduk telah memperoleh orientasi-orientasi input yang bersifat khusus dan serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktifis. Sementara sebagian penduduk lainnya terus berorientasi ke arah struktur pemerintah yang otoriter dan secara relatif memiliki serangkaian orientasi pribadi yang pasif.

-       Budaya politik parokial-partisipan.

        Budaya politik ini berlaku di negaranegara berkembang yang pada umumnya masyarakat lebih berbudaya politik parokial, akan tetapi norma-norma dalam struktur pemerintahan yang diperkenalkan kepada masyarakat biasanya bersifat partisipan.

-    Menurut Powwel budaya politik dibagi menjadi :

-       Sistem primitif, dimana aparat bekerja dengan tidak sungguh-sungguh atau sebentar-sebentar istirahat. Sistem ini sulit untuk merubah kehidupan pemerintahan yang lebih khusus.

-       Sistem tradisional, dengan struktur pemerintahan yang berbeda satu dengan lainya.

-       Sistem modern, menunjuk struktur pblitik yang berbeda yang mencerminkan kegiatan budaya politik partisipan.

-    Menurut Alfian budaya politik diklasifikasikan menjadi empat, yaitu :

-       sistem budaya politik otoriter / tolaliter

-       sistem budaya politik anarki

-       sistem budaya politik demokratis

-       sistem budaya politik demokratis dalam transisi

-    Klasifikasi budaya politik yang lain,

-       Budaya politik radikal yaitu sikap politik seseorang yang menghendaki perubahan atau tindakan secara tepat, jika perlu dengan cara kekerasan.

-       Budaya folitik moderat yaitu sikap politik yang tidak menerima sepenuhnya perubahan, tetapi perubahan secara wajar, masih mau mendengarkan pendapat orang rain.

-       Budaya politik liberal yaitu sikap politik yang menghendaki adanya kebebasan individu secara mutlak dalam mencapai tujuan.

-       Budaya politik status quo yaitu sikap politik dari suatu rezim yang tidak menghendaki perubahan dalam masyarakat, dan berusaha mempertahankan semua tatanan kehidupan yang sudah ada.

-       Budaya politik konservatif yaitu sikap politik yang kolot atau sikap yang sudah puas dengan apa yang ada saat ini dan cenderung menentang adanya perubahan

 

6.     Faktor Penyebab Berkembangnya Budaya Politik menurut Myron Weiner.

-.      Modernisasi

        Sejalan dengan berkembangnya industrialisasi, perbaikan pendidikan dan media komunikasi massa, maka pada sebagian penduduk yang merasakan terjadinya perubahan nasib akan menuntut berperan dalam politik.

-       Perubahan-perubahan struktur kelas sosial

        Salah satu dampak modernisasi adalah munculnya kelas pekerja baru dan kelas menengah yang semakin meluas, sehingga mereka merasa berkepentingan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik.

-       Pengaruh kaum intelektualdan komunikasi massa modern.

        Kaum intelektual (sarjana, pengarang, wartawan dsb) melalui ide-idenya kepada masyarakat umum dapat membangkitkan tuntutan akan partisipasi massa dalam pembuatan keputusan politik. Demikian juga berkembangnya sarana trasportasi dan komunikasi modern mampu mempercepat penyebaran ide-ide baru.

-       Konflik diantara kelompok-kelompok pemimpin politik.

        Para pemimpin politik bersaing memperebutkan kekuasaan. Sesungguhnya apa yang mereka lakukan adalah dalam rangka mencari dukungan rakyat. Berbagai upaya yang mereka lakukan untuk memperjuangkan ide-ide partisipasi massa dapat menimbulkan gerakan-gerakan yang menuntut agar hak-hak rakyat yang berpartisipasi itu terpenuhi

-       Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

        Perluasan kegiatan pemerintah dalam berbagai bidang membawa akibat adanya tindakan-tindakan yang semakin menyusup ke segala segi kehidupan rakyat. Ruang lingkup kegiatan atau tindakan pemerintah yang semakin luas mendorong timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisir untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.

 

7.     Kesadaran Politik

-       Kesadaran politik atau dalam istilah asing disebut political awwarness.

-       Kesadaran politik adalah suatu proses batin yang menampakkan keinsafan dari setiap warga negara akan urgensi urusan kenegaraan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesadaran politik atau keinsafan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan mengingat tugas-tugas negara bersifat menyeluruh dan kompleks, karena itu, tanpa dukungan positif dari seluruh warga masyarakat, akan banyak tugas-tugas negara yang terbengkalai.

-       M. Taopan menyatakan bahwa kesadaran politik merupakan proses batin yang menampakan keinsyafan dari setiap warga negara akan pentingnya urusan kenegaraan dalam kehidupan bernegara.

-       Ali Syari'ah dan Ustman Abdul Mu'iz Ruslan mengemukakan bahwa kesadaran politik sebagai kondisi di mana individu memiliki pandangan idiologis yang kritis, rasa keterikatan dengan masyarakat tertentu dan mengenal komunitas tersebut, individu yang memiliki rasa tanggungjawab, diformat karakternya oleh perasaan kolektif dan partisipatif dalam perjalanan dan pekerjaannya. Dengan kesadaran itu individu benar-benar mengerti dan mampu menangkap situasi dan kondisi zaman.

-       Paulo Ferayeri mengemukakan kesadaran politik adalah pengetahuan yang kritis, pandangan yang benar terhadap realitas politik, dan pemahaman yang baik terhadap dunia di mana manusia hidup, kemudian berusaha mengubahnya.

-       Setiap masyarakat mempunyai kesadaran politik yang berbeda-beda. Kesadaran politik masyarakat sangat tergantung pada latar belakang pendidikannya. Masyarakat yang mempunyai tingkat pendidikan tinggi cenderung mempunyai kesadaran politik yang relatif tinggi. Sebaliknya, kelompok masyarakat yang tingkat pendidikannya rendah, maka kesadaran politiknya pun relatif rendah sehingga memerlukan pembinaan.

-       Kesadaran politik dapat tercipta salah satunya melalui sosialisasi politik (political socialization).

-       Sosialisasi politik dapat diartikan sebagai proses penanaman nilai-nilai politik yang dilakukan oleh suatu generasi kepada generasi lain melalui berbagai media perantara seperti keluarga, sekolah, partai politik, media massa dan sebagainya supaya tercipta masyarakat yang memiliki kesadaran politik.

-       Michael Rush dan Phillip Althoff mengatakan bahwa sosialisasi politik adalah proses bagaimana memperkenalkan sistem politik pada seseorang dan bagaimana orang tersebut menentukan tanggapan serta reaksireaksinya terhadap gejala-gejala politik.

-       Jack Plano mengungkapkan sosialisasi politik sebagai suatu proses belajar di mana setiap individu memperoleh orientasi-orientasi berupa keyakinan, perasaan dan komponen-komponen nilai pemerintahan dan kehidupan politik.

-       Sosialisasi kesadaran politik mengandung makna proses penyadaran seorang individu atau masyarakat untuk memiliki minat dan perhatian terhadap semua kegiatan politik yang berlangsung dalam suatu sistem politik yang berlangsung di lingkungannya yang ditunjukkan dengan berbagai partisipasi dalam berbagai bidang kehidupan terutama dalam hal pengawasan dan pengoreksian berbagai kebijakan politik dari negaranya.

-       Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran politik yaitu :

-       Jenis budaya politik dimana individu tumbuh

-       Berbagai revolusi dan perubahan budaya yang terjadi dalam masyarakat

-       Tingkat pendidikan serta kemampuan dan kecakapan khusus yang dimiliki individu

-       Adanya pemimpin politik atau sejumlah tokoh politik yang genius

-       Berdasarkan tinggi rendahnya kesadaran politik, Jeffry M. Paige mernbagi jenis partisipasi menjadi empat tipe :

-       Kecenderungan partisipasi potitik tinggi, dipunyai seseorang yang mernitiki kesadaran potitik dan kepercayaan terhadap pemerintah tinggi.

-       Kecenderungan partisipasi pasif tertekan (apatis), mereka yang kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah rendah.

-       Kecenderungan bersikap militan radikal, mereka yang memiliki kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan terhadap pemerintah rendah.

-       Kecenderungan pasif (tidak aktif), mereka yang memiliki kesadaran politik sangat rendah tetapi kepercayaan terhadap pemerintah sangat tinggi

 

8.     Partisipasi politik

-    Pengertian partisipasi politik

-       Kevin R Hardwick

Partisipasi politik memberi perhatian pada cara-cara warga negara berintraksi dengan pemerintah, warga negara berupaya menyampaikan kepentingan-kepentingan mereka terhadap pejabat-pejabat pablik agar mampu mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut.

-       Miriam Budiardjo

Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politi[, dengan jalan memilih pemimpin negara, dan secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara, dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy).

-       Ramlan Surbakti

Partisipasi politik adalah keikut sertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya.

-       Michael Rush dan Philip Althoff

Partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik.

-       Huntington dan Nelson

Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara sipil (private cetisen) yang, bertujuan mempengaruhi pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

-       Herbert Mc. Closky

Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dariwarga masyarakat untuk mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum

-       Mencakup kegiatan-kegiatan (priraku poritik yang nyata), bukan sikap.

-       Yang menjadi perhatian adalah kegiatan politik warga negara preman (bukan orang profesional dalam bidang potitik)

-       Pokok perhatian hanyalah kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan untuk memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.

-       Mencakup semua kegiatan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pemerintah, tidak peduli apakah kegiatan ini benar-benar mempunyai efek (tidak tergantung dan berhasilatau tidaknya kegiatan partisipasi politik).

-       Mencakup tidak hanya kegiatan yang oleh pelakunya sendiri dimaksudkan untut mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah (partisipasi otonom), akan tetapijuga kegiatan yang oleh orang lain diluar si pelaku dimaksudkan untuk mempengaruhi pengambitan keputusan pemerintah.

-       Bentuk-bentuk partisipasi politik yang berkembang dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:

-       Komunikasi individual dengan pejabat politik formal atau administratif.

-       Pemberian suara.

-       Diskusi politik.

-       membentuk dan bergabung dengan partai politik.

-       Kegiatan kampanye.

-       Menulis artikel di media massa.

-       Pengajuan petisi (usul, saran) atau melalui surat.

-       Dapat pula bentuk partisipasi politik yang lain misalnya sebagai berikut:

        Secara konvensional (prosedur wajar)

-       Memberikan suara dalam pemilu

-       Terlibat dalam kegiatan kampanye

-       Membuat atau bergabung dengan kelompok kepentingan

-       Menjalin komunikasi dengan elit politik

        Secara non konvensional (prosedur tidak wajar)

-       Demonstrasi

-       Mogok (makan, kerja dan sebagainya)

-       Boikot

-       Pembangkangan sipil (perlawanan masyarakat tanpa kekerasan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan)

 

9.     Budaya Politik Partisipan

-       Budaya politik partisipan yang diwujudkan melalui partisipasi politik dapat terwujud dalam berbagai bentuk, yaitu :

-       Kegiatan pemilihan, yang mencakup memberikan suara, sumbangan-sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon, atau melakukan tindakan yang bertujuan mempengaruhi hasil proses pemilihan.

-       Lobbying, yaitu upaya-upaya perorangan atau kelompok untuk menghubungi pejabat-pejabat pemerintah dan pemimpin-pemimpin politik dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan-keputusan mereka mengenai persoalanpersoalan yang menyangkut sejumlah besar orang.

-       Kegiatan organisasi, yang menyangkut partisipasi sebagai anggota atau pejabat dalam suatu organisasi dengan tujuan utamanya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan oleh pemerintah.

-       Mencari koneksi, yaitu tindakan perorangan yang ditujukan terhadap pejabat-pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat yang hanya dirasakan oleh satu orang atau beberapa orang saja.

-       Tindakan kekerasan, yaitu upaya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah dengan jalan menimbulkan kerugian fisik terhadap pejabat pemerintahan atau harta benda. Kekerasan dapat ditujukan untuk mengubah pimpinan politik (dalam bentuk kudeta dan pembunuhan), mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah (dalam bentuk huruhara dan pemberontakan, atau mengubah seluruh sistem politik (dalam bentuk revolusi). Kekerasan hanya dilakukan setelah tertutupnya kesempatan berpartisipasi politik secara damai

-       Budaya politik merupakan perurujudan nilai-nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat, bangsa atau negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan politik kenegaraan. Dengan berkembangnya budaya politik yang sudah relatif maju akan dapat mempercepat perkembangan partisipasiwarga negara pada urusan pemerintahan.

-       Penerapan budaya politik partisipan daiam kehidupan sehari-hari, misalnya :

-       Di lingkungan keluarga

-       Saling menghargaiantaranggotakeluarga.

-       Menyelesaikanpermasalahandengan musyawarah

-       Mengadakan pembagian tugas dalam keluarga

-       Di lingkungan sekolah

-       Pemilihan ketua kelas

-       Pemilihan ketua osis

-       Rapat-rapat sekolah

-       Siswa diberi kesempatan untuk bertanya

-       Di lingkungan masyarakat

-       Musyawarah desa

-       Pemilihan ketua RT/RW

-       Pemilihan kadus

-       Pemilihan Kades

-       Di lingkungan bernegara

-       Pemilu

-       Pemilihan bupati, gubernur

-       Proses pembuatan undang-undang

 

10.   Pendidikan Politik

-       Pendidikan politik adalah usaha untuk memasyarakatkan politik, dalam arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkan kesadaran setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran rakyat terhadap hak, kewajiban dan tanggungjawabnya terhadap bangsa dan negara.

-       Tujuan umum pendidikan politik, antara lain:

-       Dapat memperluas pemahaman, penghayatan dan wawasan terhadap masalah-masalah atau isu-isu yang bersifat politis.

-       Mampu meningkatkan kualitas diri dalam berpolitik dan berbudaya politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

-       Lebih meningkatkan kualitas kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan.

-       Dalam UU Nomor 2 Tahun 2011, prioritas pendidikan politik ditujukan

-       Pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal  Ika  dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

-       Pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik; dan

-       Pengkaderan  anggota  Partai  Politik  secara berjenjang dan berkelanjutan.

 

11.   Komunikasi Politik

-    Komunikasi politik mencakup kegiatan untuk mencari, mempertahankan dan maningkatkan dukungan politik.

-    Bentuk-bentuk komunikasi politik antara lain :

-       Ritorika politik (pidato politik)

        Pada awalnya ritorika adalah komunikasi yang bersifat dua arah atau dialogis untuk saling mempengaruhi dengan cara persuasif dan timbal balik. Saat, ini ritorika berkembang menjadi kegiatan komunikasi massa melalui pidato ke banyak orang.

-       Agitasi politik

        Agitasi politik adalah suatu upaya untuk menggerakkan massa dengan lisan atau tulisan, dengan cara merangsang dan mempangkitkan emosi khalayak. Agitasi dimulai dengan cara membuat kontradikasi dalam masyarakat dan menggerakkan khalayak untuk menentang kenyataan hidup yang dialami selama ini (penuh ketidak pastian dan penderita), dengan tujuan menimbulkan kegelisahan di kalangan massa. Kemudian rakyat digerakkan untuk mendukung gagasan baru atau idiologi baru dengan menciptakan keadaan baru.

-       Propaganda politik

        Kegiatan untuk mencari pengikut dalam jumlah banyak. Propagandis adalah politikus atau kader partai politik yang memiliki kemampuan dalam melakukan sugesti kepada khalayak dan menciptakan suasana yang mudah terkena sugesti.

-       Public relation politik

        Public relation politik merupakan bentuk kegiatan dalam melakukan hubungan dengan masyarakat secara jujur, terbuka, rasional (tidak emosional) dan timbal balik. Tujuannya agar terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan masyarakat yang dimulai dengan menciptakan rasa memiliki (sense of bilonging) bagi masyarakat memberikan dukungpn yang positif terhadap pemerintah.

-       Kampanye politik

        Kampanye politik adalah bentuk komunikasi politik yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang atau organisai politik dalam waktu tertentu untuk memperoleh dukungan politik rakyat.

-       Lobi politik

        Lobi politik merupakan forum komunikasi politik yang bersifat informal, sifatnya dialogis, tatap muka dan antarpersonal. Biasanya dilakukan untuk mencari konsensus/kompromi. Lobi politik bersifat informal, namun sangat penting karena nasit toni itu kemudian dapat diperbuat melalui pembicaraan formal dalam rapat politik, persidangan dan forum masyarakat baik di dalarn partai politik atau dalam parlemen dan di lembaga-lembaga politik lainya.

-       Pola tindakan politik

        Tindakan politik bertujuan untuk membentuk citra (image) politik di mata khalayak (masyarakat), dalam bentuk gambaran tentang realitas politik.

 

12.   Sosialisasi Politik

-       Sosialiasasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik.

-       Mekanisme sosialisasi budaya politik mengandung pengertian berupa cara-cara atau teknik penanaman atau pembentukan nilai-nilai politik kepada individu atau anggota masyarakat untuk memperkuat dan mengarahkan orientasi politik yang telah ada dalam dirinya.

-       Robert Le Vine mengatakan terdapat tiga mekanisme sosialisasi pengembangan budaya politik, yaitu imitasi, instruksi dan motivasi. Imitasi, yaitu proses sosialisasi melalui peniruan terhadap perilaku yang ditampilkan individu-individu lain, dan merupakan hal yang amat penting dalam sosialisasi pada masa kanak-kanak. Instruksi mengacu pada proses sosialisasi melalui proses pembelajaran baik secara formal (di sekolah), informal (pendidikan di keluarga) maupun dalam bentuk nonformal (diskusi-diskusi kelompok, organisasi dan sebagainya). Sedangkan motivasi, merupakan mekanisme proses sosialisasi yang dikaitkan dengan pengalaman individu pada umumnya yang secara langsung mendorong dirinya untuk belajar dari pengalaman-pengalamannya mengenai tindakan-tindakan yang sesuai dengan sikap-sikap dan pendapatnya sendiri.

-       Beberapa agen sosialisasi politik, yaitu : keluarga, sekolah, partai politik, dan media lainnya.

-       Sosialisasi politik juga dapat dilakukan melalui peristiwa sejarah yang telah berlangsung (perjuangan tokoh-tokoh politik pada masa lampau). Selain itu juga individu dapat memperoleh sosialisasi politik dari media massa, termasuk televisi, radio, majalah dan surat kabar, serta dapat mengikuti berbagai seminar, dialog dan debat politik yang pada hakikatnya merupakan sarana sosialisasi politik.

-       Mekanisme sosialisasi dalam pengembangan budaya politik dalam masyarakat dewasa ini, sebagai berikut:

-       Melalui supra struktur politik

        Cara masyarakat menyampaikan pendapat politik atau berpartisipasi politik dalam kehidupan bprnegara melalui lembaga-lembaga formalpemegang kekuasaan negara atau pemerintah, baik kekuasaan legeslatif, eksekutif maupun yudikatif. Di lndonesia lembaga tersebut adalah MPR, DPR, DPRD, presiden, Gubernur, Bupati, wititota, MA, BPR, MK, dan lain-lain.

-       Melalui infra struktur politik

-       Partai politik adalah organisasi yang dibentuk oleh kelompok warga negara secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-ciia untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya, masyarakat, bangsa dan negara.

-       Kelompok kepentingan adalah kelompok yang punya kepentingan terhadap kebijaksanaan politik negara. Misalnya elit politik, pembayar pajak, serikat dagang, LSM dan lain-lain.

-       Kelornpok penekan (pressure group) adalah kelompok yang bertujuan mengupayakan bagaimana agar keputusan politik berupa undang-undang/ kebijakan )iang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan keinginan/kepentingan mereka.

-       Media komunikasi politik adalah sebagai sarana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi dan pendapat politik secara langsung baik kepada pemerintah maupun pada publik

 

13.   Partai politik.

-       Pengertian partai politik berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 : adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara  keutuhan  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

-       UU Nomor 2 Tahun 2011 menyatakan bahwa partai politik memiliki tujuan umum dan tujuan khusus.

-       Tujuan umum partai politik adalah:

-       Mewujudkan  cita-cita  nasional  bangsa  Indonesia  sebagaimana  dimaksud dalam  Pembukaan  Undang-Undang Dasar  Negara  Republik  Indonesia Tahun 1945;

-       Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

-       Mengembangkan  kehidupan  demokrasi  berdasarkan  Pancasila  dengan menjunjung  tinggi  kedaulatan  rakyat  dalam  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia; dan

-       Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

-       Tujuan khusus partai politik adalah:

-       Meningkatkan  partisipasi  politik  anggota  dan  masyarakat  dalam  rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan;

-       Memperjuangkan  cita-cita  partai  politik  dalam  kehidupan  bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan

-       Membangun  etika  dan  budaya  politik  dalam  kehidupan  bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

-       Dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik disebutkan bahwa partai politik berfungsi sebagai sarana:

-       pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

-       penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;

-       penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;

-       partisipasi politik warga negara Indonesia;

-       rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

-       Partai politik melakukan rekrutmen terhadap warga negara Indonesia untuk menjadi:

-       anggota Partai Politik;

-       bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

-       bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah; dan

-       bakal calon Presiden dan Wakil Presiden

 

14.   Karakteristik Budaya Politik Masyarakat Indonesia

-    Menurut Rusadi Sumintapura, karakteristik budaya politik masyarakat Indonesia adalah :

-       budaya politik Indonesia di satu pihak masih bersifat parokial kaula, dan budaya politik partisipan di lain pihak;

        Di satu sisi rakyat Indonesia masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan menjalankan tanggung jawab politiknya, hal ini mungkin disebabkan oleh ketertutupan dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme dan primordialisme. Sedangkan di sisi lain, para elit politik menunjukan partisipasi aktifnya dalam setiap kegiatan politik

-       sifat ikatan primordial masih berakar kuat dalam masyarakat Indonesia;

        Hal ini dapat dilihat melalui indikatornya berupa sikap mengutamakan kepentingan daerah, suku, dan agamanya. Misalnya, pada proses pemilihan kepala daerah, masyarakat cenderung memilih calon kepala daerah yang berasal dari daerahnya (putra asli daerah) daripada calon yang berasal dari luar daerahnya, tanpa melihat kualitas atau kemampuan yang dimilikinya.

-       kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih memegang kuat paternalisme.

Salah satu indikatornya adalah munculnya sifat bapakisme atau sikap asal bapak senang dalam setiap hal. Budaya tersebut saat ini sudah mulai berkurang untuk birokrasi di tingkat pusat, akan tetapi di tingkatan yang lebih bawah budaya tersebut masih berkembang. Misalnya, sebagian masyarakat cenderung memilih partai politik yang sesuai dengan pilihan atasannya dengan pertimbangan supaya mendapatkan perhatian lebih.

 

15.   Dampak perkembangan tipe budaya politik di lndonesia setelah adanya amandemen UUD 1945

-    Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan republik negara kesatuan Republik lndonesia terbagi dalam daerah provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasiyang luas, nyata, dan bertanggungjawab. Dengan demikian, terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkesinambungan.

-    Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket. presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen, tetapi juga Presiden tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya sekali dalam jabatan yang sama.

-    Sebagai kepala pemerintahan, Presiden membentuk kabinet (menteri) yang bertanggungjawab kepadanya. Mentri tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Kabinet dibawah pimpinan Presiden menjalankan pemerintahcn sehari-hari. Dengan demikian, sistemnya adalah presidensial.

-    Parlemen terdiri atas dua badan (bikameral), yaitu DPR dan DPD. DPR adalah perwakilan dari rakyatyang anggotanya dipilih melalui pemilu. DPD adalah perwakilan daridaerah provinsiyang anggotanya dipilih oleh rakyat di daerah yang bersangkutan. DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran dan perigawasan. Masa jabatan DPR dan DPD adalah lima tahun.

-    Di samping DPR dan DPD, terdapat juga MPR. Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD Masa jabatan Anggota MPR adalah lima tahun, MPR tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta dapat memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden.

-    Tidak ada sebutan lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara, yang ada adalah lembaga-lembaga negara, seperti : MPR, DPR, DPD, BPK, Presiden, MA, MK, dan KY.

 

SELAMAT BELAJAR
April 18, 2017 | 0 komentar | Read More